Kamis, 31 Mei 2012

JALAN USAHA TANI DI SURBAKTI KECAMATAN SIMPANG EMPAT MEMPRIHATINKAN



 KETERANGAN FOTO :
Jalan rusak ke sentra pertanian di Kecamatan Simpang Empat  yang membuat petani harus semakin menderita
SURBAKTI,KORAN KARO
        Bupati/Wakil Bupati KARO DR(HC) Kena Ukur Surbakti/Terkelin Brahman aharusnya peka dan peduli pada penderitaan petani. Salah satu program yang sangat mendesak adalah pembangunan infrastruktur jalan usaha tani dan jalan produksi tani. Beberapa Desa di Kecamatan Simpang Empat seperti Ndokumsiroga,Surbakti mengalami kerusakan yang sangat parah sehingga para petani kewalahan dalam mengangkut hasil panen atau membawa pupuk ke ladang mereka.
Memang diakui sarana jalan adalah salah satu hal yang sangat mendesak dan perlu perbaikan di Kabupaten Karo. Dari 17 Kecamatan yang ada hampir seluruhnya masih memerlukan penanganan yang mendesak. Untuk itu sudah saatnya Bupati yang di[ilih langsung oleh rakyat bersama-sam para anggota DPRD yang dipilih oleh rakyat pada pemilu legislatif 2009 yang lalu dapat memperjuangkan hal tersebut melalui APBD.  
          Sebagai salah satu kebutuhan petani sudah sewajarnya seluruh pihak yang terkait seperti Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian dan Perkebunan dapat membuat sebuah langkah nyata yang terencana, terpola, tepat sasaran dalam masa ke depan ini. Seringkali setiap perumusan program pembangunan mulai dari Musrembang di Tingkat Kecamatan sampai Kabupaten prioritas mengenal hal ini terabaikan. Padahal petani ini sudah mengajukan mulai dari musyawarah desa (musdes) dengan harapan beban berat mereka dapat terkurangi lewat adanya infrastruktur yang memadai.
          Selama tiga tahun ini beberapa desa telah merasakan manfaat adanya jalan usaha tani yang dibangun melalui program PNPM Mandiri Perdesaan atau PNPM PISEW. Namun jumlahnya masih-masih sangat sedikit atau belum signifikan dibanding dengan luas daerah pertanian di Kabupaten Karo. Dinas Pertanian dan Perkebunan sendiripun mempunya program peningkatan jalan usaha tani atau program peningkatan jalan produksi pertanian tetapi sama dengan hal di atas jumlahnya masih terlalu minim.
          Alangkah baiknya bila DPRD yang mewakili pemilihnya yaitu rakyat petani Karo dapat memperjuangkan aspirasi ini. Sebuah harapan yang murni dari rakyat demi peningkatan kesejahteraan mereka di tengah krisis ekonomi dan persaingan bebas terutama antara Cina dan ASEAN.
Analisa keuntungan dari perbaikan jalan usaha tani ini adalah pertama alat transportasi mobil atau pick up dapat langsung menuju lokasi pertanian sehingga biaya yang dikeluarkan petani untuk membawa hasil pertanian dari ladang ke pasar tradisional akan semakin berkurang. Kedua jarak tempuh akan semakin singkat sehingga kualitas produk yang baru dipetik seperti sayuran dan holtikultura atau bauh-buahan dapat diterima konsumen dengan kualitas yang baik dan segar. Ketigaproses transaksi jual beli akan lebih mudah karena pembeli maupun pedagang dapat langsung datang ke lokasi pertanian petani dan melihat produk yang akan dijual. Keempat program pertanian dan peningkatan ketahanan pangan yang sedang digalakkan pemerintah dapat terlaksana karena petugas dapat menuju lokasi lahan dan memberi penyuluhan dapat terjadwal dengan baik. Kelima lokasi pertanian dapat dikembangkan menjadi konsep mix farming dan agrowisata yang tentunya akan menambah pendapatan petani.
          Di tahun 2011 seluruh masyarakat Karo sangat mengharapkan ada langkah nyata dari PemkabKaro terutama Kepala Daerah yaitu DR (HC) Kena Ukur Surbakti/Terkelin Brahmana dan juga seluruh insan terkait tentang realisasi program ini. Sebab bagaimanapun juga ini adalah salah satu hak dasar rakyat yang perlu mendapat perhatian. Jika ada kemauan dan itikad baik maka Pemkab Karo tentunya dapat saja menugaskan Dinas PUD memperbaiki jalan usaha tani dan DPRD Karo dapat melihat prioritas pembangunan dan pengalokasian dana yang tepat sasaran, bukan sebaliknya terjadi kebocoran anggaran dan tidak efektifnya program.

K.37

Selasa, 29 Mei 2012

KOTA BERASTAGI JOROK


Keterangan Foto
: Sampah yang menumpuk di seputar Terminal Pusat Pasar Berastagi
KORAN KARO (Berastagi),
Kota Berastagi semakin hari semakin jorok saja terutama di seputar terminal menuju Pusat Pasar. Menumpuknya sampah yang menutupi badan jalan membiat pemandangan semrawut sekaligus mengeluarkan aroma tidak sedap.
Pemkab Karo tampaknya harus lebih giat lagi menyadarkan mesyarakat agar dapat mengubah prilaku mereka agar dapat mengamalkan pola hidup bersih. Gerakan Jumat bersih yang sudah menjadi agenda Pemkab Karo harus lebih nyata lagi diwujudkan. Bila Pemkab Karo dapat menyelesaikan permasalahan sampah ini, maka kita  berharap Tanah Karo bisa meraih kembali adipura  seperti yang pernah diaraih sebelumnya.
“Sampah-sampah yang menumpuk tersebut bisa saja akan menambah permasalahan rakyat Karo. Warga  sangat risau karena bisa terjangkit penyakit yang disebabkan sampah-sampah  ini. Selain itu, bau busuk juga membuat rakyat tidak nyaman, khususnya di Kecamatan Berastagi akan sangat berpengaruh sebagai daerah tempat kujungan wisata,” kata Bp. Ando Sembiring kepada wartawan
Beberapa waktu yamg lalu Bupati Karo Kena Ukur Karo Jambi usai mengadakan Jumat bersih mengatakan, kebersihan sudah menjadi prioritas utama khususnya di Kecamatan Berastagi, yang merupakan daerah tujuan wisata Sumatera Utara.Karo Jambi menyatakan, masalah kebersihan ini dari awal kepemimpinannya sudah menjadi prioritas. Ini terbukti dengan adanya agenda Jumat bersih, di mana setiap elemen masyarakat diajak bergotong-royong  membesihkan Tanah Karo dari sampah.Hanya saja, lanjutnya pemerintah sendiri masih tergendala dalam beberapa hal seperti kurangnya armada pengangkutan sampah, sehingga pemungutan sampah belum bisa dilaksanakan secara maksimal.
(kk-35)

Minggu, 27 Mei 2012

Pertanian Karo :Menanti Permata Hijau Karo Kembali Kemilau


 ”Tuhan menganugerahkan kesuburan luar biasa untuk tanah ini, ujar Naksir Purba (52), petani sayur di dataran tinggi Karo. Kini, tanah itu masih subur, tetapi hasil jerih payah petani tak ubahnya setara sandal jepit.

Dataran tinggi Karo nan sejuk ini menjadi sentra sayuran terbesar di Sumatera Utara. Kecakapan budidaya hortikultura masyarakat dataran tinggi Karo berlangsung turun-temurun sejak sekitar 70 tahun silam. Hal itu terus meluas hingga ke sebagian Kabupaten Simalungun dan Dairi. Sayuran menjadi denyut nadi masyarakat setempat. Sebanyak 72,3 persen dari 370.619 penduduk Kabupaten Karo hidup sebagai petani.

Kabupaten Karo terletak sekitar 77 kilometer arah selatan Medan, ibu kota Provinsi Sumatera Utara. Suhu udaranya sejuk, 17-20 derajat celsius. Di ketinggian 800-1.400 meter di atas permukaan laut inilah Gunung Sibayak dan Sinabung bercokol. Pada zaman Belanda, para menir berakhir pekan di sini.

Dalam buku Karo dari Jaman ke Jaman (1981), Brahma Putro menjelaskan, pada tahun 1807, seluruh dataran tinggi Karo telah dikuasai Belanda. Setelah itu, Belanda membangun jalan dari Medan menuju Karo yang diprakasai Jacob Theodoor Cremer, Komisaris Nederlandsche Handel Maatschappij (Maskapai Perdagangan Belanda). Kini, jalan itu bernama Jalan Jamin Ginting, diambil dari nama pejuang setempat.

Awalnya, masyarakat Karo menanam jagung dan padi. Pada 1940-an, sekelompok orang China datang untuk menanam sayuran, seperti bayam peleng, sawi putih, dan wortel, untuk memenuhi kebutuhan warga Belanda yang tinggal di Berastagi. Sayuran pun terus bertambah hingga 27 jenis.

Orang China membudidayakan sayuran dengan menyewa lahan warga pribumi dan mempekerjakan mereka. Terjadilah transformasi pengetahuan sehingga warga pribumi paham cara menanam sayuran dengan baik. Lambat laun, warga Karo meninggalkan tanaman jagung dan padi lalu berpindah ke sayuran.

”Setelah tahu tata cara menanam sayur, kami tidak memperpanjang penyewaan tanah dan akhirnya menanam sayuran sendiri,” kata Bijak Ginting (43), petani setempat.


Namun, warga keturunan asal China masih menyimpan beberapa rahasia cara bertani. Itu mendorong warga Karo belajar mandiri dengan berpijak pada pengalaman empirik. Hal itu memunculkan beragam formulasi yang menjadi rahasia masing-masing keluarga Karo. Rahasia itu, antara lain, adalah tentang pengaturan jarak tanam, pemilihan bibit, perbandingan pupuk, pemilihan waktu panen, dan waktu menjual hasil panen.

”Ini memunculkan kearifan lokal yang tidak bisa digeneralisasi meskipun dalam lingkup dataran tinggi Karo itu sendiri,” tutur Sri Alem Sembiring, Antropolog dari Universitas Sumatera Utara.

Sampai kini setiap keluarga tidak membeberkan rahasia itu kepada keluarga lain dengan alasan demi stabilitas harga.

Namun, secara umum, terdapat kearifan lokal yang diterapkan oleh hampir seluruh petani setempat. Mereka menerapkan pola tumpang sari, contohnya menanam buncis di antara tanaman kol. Ada juga yang menggunakan pola tua-muda, yang berarti menanam tanaman muda di antara tanaman tua, seperti menanam kol (muda) di antara pohon jeruk (tua).

Sebagian petani lain menerapkan pola yang mereka sebut sada-sada, yakni menanam beberapa jenis sayuran di dalam satu hamparan. Cara ini dilakukan Lison Ginting (50), petani di Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat. Dia menanam kol di satu petak dan kentang di petak lain pada saat bersamaan. Pola itu mereka pakai karena, berdasarkan pengalaman, selalu ada harga komoditas yang melonjak ketika harga komoditas lainnya anjlok.

Cara lainnya, petani menanam jenis tanaman yang sama, tetapi dikelompokkan berdasarkan usia tanam yang biasanya selisih 3-4 pekan untuk tiap kelompok. Prinsipnya, petani tetap punya persediaan sayuran ketika harganya bagus. Cara ini mereka sebut ragi-agi.

Masa Keemasan

Pada tahun 1950-an, petani Karo mengalami masa keemasan dengan mengekspor sayuran ke Singapura dan Malaysia. Tidak ada cacatan pasti volume ekspor sayuran saat itu. Warga menggambarkan masa kejayaan itu dengan ungkapan serira sura-sura, ”Berapa pun harga yang kami patok, mereka siap bayar,” ujar Sri.

Pada masa itu, produk hortikultura Karo merajai pasar di Malaysia dan Singapura. Lapangan kerja terbuka lebar sehingga banyak orang Jawa, bekas kuli kontrak perkebunan karet, datang ke sini sebagai buruh tani.

Ekspor hortikultura sempat terhenti tahun 1962 sampai 1965 saat terjadi konfrontasi Indonesia-Malaysia. Namun, petani tidak berhenti menanam meski volumenya berkurang.

Tahun 1966, sayuran dataran tinggi Karo kembali merajai Singapura dan Malaysia. Hal itu membuat petani lupa mengontrol mutu sayuran dan hanya berpikir meningkatkan volume. Penggunaan pupuk kimia dan pestisida menjadi bumerang.

Sebelas tahun lalu, Singapura dan Malaysia menolak sayuran dari Karo dengan alasan tingginya residu kimia. Derasnya ekspor sayuran dari China, Vietnam, dan Thailand kian menyingkirkan Karo.

Sejak itulah ekspor hortikultura Karo merosot. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, Indonesia yang awalnya mampu memasok 30 persen kebutuhan sayuran Singapura dan Malaysia kini hanya bisa memasok 6 persen. Sayuran dari Karo yang semula menyumbang 7 persen untuk kebutuhan nasional kini hanya bisa menyuplai 2,5 persen.

Menteri Pertanian Suswono pernah berjanji untuk membantu petani menghidupkan kembali pasar di negeri jiran. Petani menunggu realisasi konkret agar permata hijau Karo kembali kemilau...

Selasa, 22 Mei 2012

Kabanjahe, KORAN KARO.
 Kebijakan Bupati Karo Dr (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah setempat dengan menaikkan tarif retribusi melalui Peraturan Daerah (Perda) tahun anggaran 2012 melambung tinggi hingga 800 persen. Perda ini terkesan membebani masyarakat dan dinilai tidak pro rakyat.
Salah satu Perda Karo Nomor 6 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu dalam hal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dinilai sangat mahal bagi masyarakat, khususnya bagi kalangan masyarakat perekonomian tingkat bawah.

Perda Kabupaten Karo Nomor 7 tahun 2006, tentang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk Kota Kabanjahe, Berastagi, ibukota kecamatan dan sepanjang jalan protokol ditetapkan seperti bangunan rumah tempat tinggal (hunian) tidak bertingkat dan atau bertingkat seperti permanen (luks) Rp 1.500/M², permanen Rp 1.250/M²), semi permanen Rp 1.000/M2, permanen (luks) bawah Rp 1.500/M², permanen (luks) atas Rp 1.650/M2, permanen bawah Rp 1.200/M² , permanen atas Rp. 1.250/M², semi permanen bawah Rp 1.000/M², semipermanen atas Rp 1.100/M².

Perda Kabupaten Karo Nomor 7 tahun 2012 saat ini, tarif retribusi IMB untuk bangunan baru di Kabanjahe dan Berastagi, ibu kota kecamatan dan sepanjang jalan protokol rata-rata sangat mahal dibanding perda sebelumnya.

Seperti bangunan permanen (luks) Rp 12.000 M2, permanen Rp 10.000/M2), semi permanen Rp 8.000 M2, permanen (luks) bawah Rp 12.000 M2, permanen (luks) atas Rp 13.00/M2, permanen bawah (Rp. 9600/m ²), permanen atas (Rp 10.000/m ², semi permanen bawah Rp 8.000/m ² , semipermanen atas Rp 8.800/m ², hingga kenaikan tarif retribusi untuk IMB di Kabupaten Karo mencapai 800persen.

Bila masyarakat untuk mengurus tarif retribusi utuk membangun rumah ukuran permanen dengan luas 200 M2 dengan tarif Rp 10.000/M2 harus mengeluarkan kost minimal Rp 2.000.000, belum lagi pengeluaran lainnya yang tidak terduga.

Pengurusan IMB diintansi terkait bukan lagi rahasia umum, pengurusannya jauh dari ketentuan Perda. Begitu mahalnya tarif retribusi itu, masyarakat perekonomian tingkat bawah bakal enggan untuk mengurus IMB.

Meski mahal tarif retribusi Perda Kabupaten Karo Nomo 6 tahun 2012 yang tidak memiliki IMB, tidak ada sanksi yang tegas dan mengikat seperti pembongkaran bangunan. Sesuai peraturan Bab XVIII, pada ketentuan pidana kepada wajib retribusi yang tidak melaksanakan kewajibannya, hingga merugikan keuangan daerah diancam pidana kurungan paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak 3 kali jumlah retribusi. Sementara hingga saat penyidik PNS di lingkungan Pemkab Karo belum dibentuk.

Padahal, dalam perda itu bila seorang warga yang tidak memiliki IMB belum tentu merugikan keuangan negara.

Pada Perda Kabupaten Karo Nomor 7 tahun 2006, sanksi yang diberikan sangat tegas yakni, setiap bangunan yang sedang dibangun dan atau telah selesai dibangun milik perorangan dan atau badan hukum yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan ataupun keberadaannya melewati garis sempadan dan ataupun keberadaannya mengakibatkan terganggunya kepentingan umum dapat dikenakan sanksi pembongkaran bangunan dengan tata cara sebagai berikut, teguran secara tertulis berturut-turut maksimal 3 kali, jangka waktu teguran 7 hari setiap teguran.

Bila setelah diadakan suatu peringatan dalam bentuk teguran sebanyak tiga kali, tetapi pelanggar atau pemilik bangunan tidak mengindahkan peringatan dimaksud, bupati dapat memerintahkan pembongkaran bangunan dimaksud dengan biaya pembongkaran dibebankan kepada pemilik bangunan.

Ketika hal itu dikonfirmasi Kepala Kantor Perizinan Terpadu, Ramos Peranginangin SP kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/5) mengatakan tarif retribusi IMB itu tidak terlalu mahal, karena tarif retribusi IMB saat ini tidak lagi dikutip uang sepadan

Kamis, 17 Mei 2012

LONGSOR AKIBATKAN JALAN MEDAN-BERASTAGI MACET


LONGSOR AKIBATKAN JALAN MEDAN-BERASTAGI MACET
SEMBAHE, KORAN KARO

Pada Hari libur Kamis (17/5) yang juga adalah libur panjang  akhir pekan arus lalu lintas di sepanjang jalan raya dari Kota Medan menuju kawasan wisata-Berastagi,  macet karena tanah longsor. Bencana alam ini dikarenakan hujan deras yang turun sejak malam sebelumnya akibatnya terjadi tumpukan kenderaan.

Pantauan KORAN KARO di lapangan, Kamis malam, kemacetan cukup parah terjadi, di jalan provinsi sekitar perbatasan Kecamatan Medan Tuntungan dengan Pancur Batu, di Desa Rambung Baru, menuju objek wisata Sembahe dan kawasan tikungan dekat pusat reservoir PDAM Tirtanadi di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Di sejumlah titik “langganan” macet itu puluhan mobil, bus dan truk terpaksa harus berjalan merayap, baik dari arah Medan maupun Berastagi, Kabupaten Karo.

Kemacetan yang diperparah akibat rusaknya sebagian badan jalan itu berkaitan erat banyaknya warga berkendaraan pribadi dari arah Medan yang hendak menikmati hari libur jelang akhir pekan ini mulai Jumat hingga Minggu.Beberapa sopir angkutan umum dan pengemudi mobil pribadi mengaku kesal melihat situasi macet di jalur Medan-Berastagi sepanjang 63 kilo meter (Km) tersebut.

Untuk mengatasi kemacetan, pihak Polsek Pancur Batu menempatkan personelnya di sejumlah titik yang kerap terjadi macet dan rawan kecelakaan lalu lintas. Sementera itu alat berat juga sibuk membersihkan tumpukan tanah agar arus kenderaan dapat lancer kembali.



Rabu, 16 Mei 2012

PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR SANGAT DIPERLUKAN

        Pembangunan infrastruktur masih diperlukan di Kabupaten Karo terutama dalam sektor pertanian dan jalan raya , hal ini dikarenakan sebagian besar masih sangat memprihatinkan. Pada wilayah sentra produksi holtikultura seperti Kecamatan Simapang Empat, Berastagi,Tiga Panah, Merdeka petani sangat terbeban dengan kondisi tersebut.
       Pemerintah Kabupaten Karo tampaknya belum memfokuskan masalh yang satu ini. Karena dalam APBD untuk tahun 2012 alokasi anggaran masih sangat minim dan lebih memprioritaskan sektor di Kota Kabanjahe dan Berastagi. Nyatanya penataan wilayah di kedua kota tersebut masih semberawut san jauh dari kesan tertata rapi.