Kamis, 27 September 2012

DPRD Karo Nilai Rekening Pihak Ketiga Rancu

KABANJAHE, KORANKARO
DPRD Karo menemukan kerancuan, terkait rincian penyetoran sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat dalam penerimaan lain-lain, khususnya di galian C batu dolomit. Hal itu terungkap, ketika gelar pemandangan umum antar Fraksi DPRD Karo terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Karo tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2011 di ruang sidang paripurna DPRD Karo, Selasa (25/9).

Dalam pemandangan umum Fraksi Golkar yang disampaikan Ketua fraksi Frans Dante Ginting, berkaitan dengan rincian objek pendapatan sumbangan pihak ketiga, yang tidak mengikat dengan kode objek pendapatan (4.1.4.15) yang terelaisasi Rp 13.176.202,50. Pendapatan itu atas pemanfaatan hutan bukan kayu.

Selaras dengan rincian pendapatan objek itu dan kaitannya dengan kesepakatan bersama Asosiasi Pengusaha Dolomit Indonesia (APDI) dengan Pemkab Karo tanggal 24 Agustus 2011 lalu, serta surat Bupati Karo tertangga 5 September 2012.

Prihal penyampaian data-data tindak lanjut laporan hasil BPK-RI, penyetoran sumbangan pihak ketiga dari penambang dolomit dibukukan dalam pos penerimaaan lain-lain dengan kode rincian objek pendapatan (4.1.4.14) sebesar Rp 24 juta, dengan alasan karena tidak ada kode rekening sumbangan pihak ketiga dari penambang dolomit.

"Sudah jelas ada nomenclatur sumbangan pihak ketiga. Sebelumnya telah ada kesepakatan antara Pemkab Karo dengan APDI. Namun, mengapa sumbangan pihak ketiga itu dialihkan ke nomor rekening lain, jelas ada kerancuan," ujar Wakil Ketua DPRD Karo Ferianta Purba SE, usai sidang kepada wartawan di ruang kerjanya.

Sidang dilanjutkan, Selasa (2/10) mendatang dengan agenda jawaban pemerintah atas pemandangan Fraksi-fraksi DPRD Karo. Selain kerancuan rekening, pemasukan PAD tahun 2011 dari galian C batu dolomit Rp 37.420.000,00 juga dinilai sangat minim dan tidak masuk diakal. Karena bahan tersebut berlimpah ruah penambangannya secara kasat mata.

Jumat, 14 September 2012

Lima Pintu Rumah Kontrakan Terbakar di Tigabinanga

Keterangan Gambar :lima pintu rumah kontrakan milik Mitcha Sebayang hangus di lalap sijago merah

Tanah Karo, KORANKARO
Sejumlah lima pintu rumah petak permanen milik penduduk terbakar di Lingkungan Dua Jalan  Pekan Lama Kelurahan Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo,Kamis malam (13/9) sekira pkl 19.15 WIB.
          Informasi  diperoleh dari lapangan,ke lima rumah yang terbakar tersebut merupakan rumah sewa (kontrakan) milik Mitcha Sebayang yang juga salah satu wartawan harian terbitan Medan.  Camat Tigabinanga,Satria Ginting,SH,menyebutkan rumah yang terbakar tersebut dihuni Bistok Silaban,Sidauruk,Peri,Maria br Simanjuntak dan Leo Silalahi. Dalam kejadian tersebut, sejumlah hasil pertanian warga seperti kemiri, kacang ijo dan lainnya serta uang kontan sebesar Rp. 10 juta ikut terbakar.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara kerugian harta benda diperkirakan ratusan juta rupaih. Penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti  dan masih dalam penanganan pihak berwajib.sementara berdasarkan informasi yang di diperoleh dan diduga  bahwa kebakaran terjadi di duga akibat gas dan selangnya bocor saat api di nyalakan disalah satu penghuni rumah untuk memasak kue.
Kepala UPTD Barisan Pencegah Pemadam Kebakaran (BP2K) Pemkab Karo,Juris Tarigan,SH mengatakan, sejumlah dua unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) diturunkan ke tempat kejadian dan kobaran api dapat dipadamkan sekira pukul  21 WIB.
Sementara itu Mitcha Sebayang di konfirmasi wartawan melalui telepon selulernya Jumat,(14/9),membenarkan lima rumah kontrakanya hangus di lalap si jago merah semalam.tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,namun barang-barang milik penghuni rumah hangus terbakar.di taksir kerugian ratusan juta rupiah.
Di tambahkan Mitcha Sebayang yang juga mantan Anggota DPRD Karo ini,sampai saat ini belum ada bantuan yang di berikan oleh Pemkab Karo,namun beberapa jam yang lalu, pihak Pastor Faroki Tigabinaga Moses Elias Situmorang Sebayang memberikan bantuan kepada korban kebakaran berupa 5 sak beras dan 5 kardus mie instan.ujarnya.
Kapolsek Tigabinanga AKP Mataniari melalui Kanitreskrim Aiptu Adum Ginting kepada wartawan melalui telepon selulernya Jumat(14/9) sekitar pukul 15.00 WIB membenarkan kejadian itu. “ Saat ini telah kita mintai keterangan dari warga tentang kejadian itu, sementara sumber api masih dalam penyelidikan kita,” tegas Adum Ginting.