BERASTAGI, KORAN KARO
Arus lalu lintas Medan-Berastagi dan sebaliknya, Sabtu (6/10) macet total.
Kemacetan itu, selain
disebabkan, truk sarat muatan dari Medan menuju arah Tanah Karo juga
puluhan truk dua sumbu yang membawa air mineral dari arah Tanah Karo
secara beriringan menghambat mobil pribadi.
Pantauan wartawan, truk dua sumbu yang menuju Medan membawa muatan air mineral, yang membuat jalan macat melintas di jembatan timbangan tanpa menghiraukan PP Gubernur yang melarang melintas pada hari libur sampai pukul 22.00wib.
Ketika ditanya wartawan supir truk air mineral AS dan DS di Timbangan Sibolangit mengatakan, kalau melintas timbangan dengan membayar Rp50 ribu, kapan saja bisa melintas. "Dengan uang Rp 50 ribu, kita bisa lewat kapan saja," ujar AS dan DS.
Kepala Jaga Timbangan Sibolangit ketika dihubungi tidak bertemu, dan anggotanya mengatakan tidak ada di tempat. Dikonfirmasi tentang pembayaran Rp 50 ribu setiap truk dua sumbu yang melintas, 8 petugas jembatan timbangan Sibolangit yang bertugas tidak satupun yang menjawab
KUPT Jembatan Timbang Bandar Baru Kecamatan Sibolangit, Pinem ketika dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, jika hal itu benar diberitakan saja.
Demikian juga sejumlah kendala lainnya juga ditemui di perbatasan Deliserdang-Kabupaten Karo. Beberapa truk dan mobil pribadi rusak di kilometer 52-53 sebelum puncak Penatapen, Doulu, Kecamatan Berastagi.
Sejumlah polisi dari Polres Karo terpaksa "turun gunung" ke Sibolangit mengatur lalu lintas hingga kelancaran lalu lintas mulai mencair pada pukul 22.30 wib.
"Ini perlu segera dicari solusinya, hingga tidak tiap hari terjadi kemacetan di jalan negara ini. Perda Gubsu tentang larangan lintas truk bersumbu dua pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional lainnya juga sudah diabaikan.
Truk membawa batu dolomit dan air mineral sarat muatan juga bebas lewat timbangan Sibolangit.
Pantauan wartawan, truk dua sumbu yang menuju Medan membawa muatan air mineral, yang membuat jalan macat melintas di jembatan timbangan tanpa menghiraukan PP Gubernur yang melarang melintas pada hari libur sampai pukul 22.00wib.
Ketika ditanya wartawan supir truk air mineral AS dan DS di Timbangan Sibolangit mengatakan, kalau melintas timbangan dengan membayar Rp50 ribu, kapan saja bisa melintas. "Dengan uang Rp 50 ribu, kita bisa lewat kapan saja," ujar AS dan DS.
Kepala Jaga Timbangan Sibolangit ketika dihubungi tidak bertemu, dan anggotanya mengatakan tidak ada di tempat. Dikonfirmasi tentang pembayaran Rp 50 ribu setiap truk dua sumbu yang melintas, 8 petugas jembatan timbangan Sibolangit yang bertugas tidak satupun yang menjawab
KUPT Jembatan Timbang Bandar Baru Kecamatan Sibolangit, Pinem ketika dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, jika hal itu benar diberitakan saja.
Demikian juga sejumlah kendala lainnya juga ditemui di perbatasan Deliserdang-Kabupaten Karo. Beberapa truk dan mobil pribadi rusak di kilometer 52-53 sebelum puncak Penatapen, Doulu, Kecamatan Berastagi.
Sejumlah polisi dari Polres Karo terpaksa "turun gunung" ke Sibolangit mengatur lalu lintas hingga kelancaran lalu lintas mulai mencair pada pukul 22.30 wib.
"Ini perlu segera dicari solusinya, hingga tidak tiap hari terjadi kemacetan di jalan negara ini. Perda Gubsu tentang larangan lintas truk bersumbu dua pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional lainnya juga sudah diabaikan.
Truk membawa batu dolomit dan air mineral sarat muatan juga bebas lewat timbangan Sibolangit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar