MEDAN, KORAN KARO
Serbuan lalat buah yang kerap menggagalkan
panen jeruk di Brastagi membuat Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)
Pusat merasa prihatin. "Sayang kalau terus gagal panen, soalnya jeruk
Brastagi adalah produk unggulan daerah yang perlu dirawat dan terus
dikembangkan. Jeruk ini sudah cukup terkenal," ujarnya saat dihubungi
Analisa, Senin (25/6).
Sebagai seorang petani,
tambah Winarno, ia mencoba berbagi tips mengatasi serbuan lalat buah
yang memang sangat sulit dibendung dengan biaya yang relatif murah dan
mudah. "Saya bertani mangga, juga kerap mengalami hal yang sama, mungkin
tips ini bisa membantu," ujarnya.
Untuk mengusir lalat buah yang jumlahnya ribuan salah satu caranya
adalah dengan memasang perangkap yang dibuat dari botol air mineral
bekas ukuran 600 ml, kawat tali beton yg kecil 10 cm 3, kapas , alat
suntik plastik , benang untuk gantung botol, pisau cater , Petrogenol
dan Karbofuran. "Buat lubang segitiga terbalik dua buah berseberangan,
bagian bawah leher botol dibuka keluar sebagai jendela untuk
mengantisipasi hujan dan tempat masuknya lalat buah," katanya.
Kemudian masukan kawat beton yang dibawahnya diberi kapas, gantungkan di
tutup botol air mineral yg telah dilubangi dengan posisi kapas sejajar
lubang segitiga terbalik atau jendela. Lalu kapas diberi petrogenol
sebanyak 0,5 mililiter, masukan karbofuran sebanyak 1 sendok unt didasar
botol, botol siap digantungkan di pohon setinggi kurang lebih 3-4 meter
diatas tanah, setiap 1bulan pergantian karbofuran dan pemberian
petrogenol ulang dgn dosis yg sama.
"Dari pengalaman, cara itu cukup ampuh untuk menangkal serbuan lalat
buah. Setiap botol biayanya hanya menghabiskan Rp. 1500 peralatan dan
bahannya juga mudah didapat," ujarnya.
Untuk hasil yang lebih maksimal, Winarno menyarankan untuk menanam pohon
jambu air disekitar perkebunan dan gantungkan perangkap
sebanyak-banyaknya di pohon tersebut. "Lalat buah sangat menyenangi
jambu air dari pada tanaman lainnya. Semoga bisa bermanfaat dan produksi
jeruk Brastagi dapat terus meningkat," katanya.
Kamis, 28 Juni 2012
Pengadilan Agama Kabanjahe Berbenah Diri
KABANJAHE, KORAN KARO
Pengadilan Agama (PA) Kabanjahe terus membenahi diri dengan memberikan pelayanan prima kepada masayrakat.
Apalagi, sesuai UU NO 14
Tahun 2010 dikuatkan pedomaan penjaminan kualitas dan pedoman monitoring
serta evaluasi (Permenpan) RB NO 53 Tahun 2011, menjadikan PA nyaman
dan aman, khususnya aktivitas pelayanan dalam menyelesaikan perkara
masyarakat terkait, cerai, waris, hibah, wakaf, ekonomi syariah dan
lainnya.
Ahmad Syafruddin SH MH, Humas PA Kabanjahe menjelaskan, Rabu (27/6), pelayanan PA salah satunya, penyediaan jalur khusus bagi peyandang cacat, pintu tunggal informasi (petugas center), Website www. pa-kabanjahe dan ruang sterilisasi.
Ahmad Syafruddin SH.MH menambahkan PA dalam perbenahan dengan gedung barunya, memegang prinsip melayani. Jadi masyarakat tidak ragu untuk menyelesaikan perkara di pengadilan khususnya. Soalnya, mereka berkomitmen menangani masalah sampai tuntas dengan proses mudah dan cepat.
Masyarakat bisa menilai kinerja PA, jika belum yakin atau ada disinyalir ada penyelewengan petugas dalam pelayanan langsung saja lapor. Jika petugas terbukti melakukan penyelewengan dalam tugasnya sebagai pegawai atau honorer di daerah mereka, akan diberikan sanksi tegas, Syawaluddin
Ahmad Syafruddin SH MH, Humas PA Kabanjahe menjelaskan, Rabu (27/6), pelayanan PA salah satunya, penyediaan jalur khusus bagi peyandang cacat, pintu tunggal informasi (petugas center), Website www. pa-kabanjahe dan ruang sterilisasi.
Ahmad Syafruddin SH.MH menambahkan PA dalam perbenahan dengan gedung barunya, memegang prinsip melayani. Jadi masyarakat tidak ragu untuk menyelesaikan perkara di pengadilan khususnya. Soalnya, mereka berkomitmen menangani masalah sampai tuntas dengan proses mudah dan cepat.
Masyarakat bisa menilai kinerja PA, jika belum yakin atau ada disinyalir ada penyelewengan petugas dalam pelayanan langsung saja lapor. Jika petugas terbukti melakukan penyelewengan dalam tugasnya sebagai pegawai atau honorer di daerah mereka, akan diberikan sanksi tegas, Syawaluddin
Anggota Polres Karo Ditemukan Tewas Tergantung
BERASTAGI,KORAN KARO
Bripka Lasman Silalahi (36), anggota Polres Tanah Karo, warga Gang Terang Brastagi, Kecamatan Brastagi Kabupaten Karo ditemukan tewas tergantung, Rabu (27/6) sekira pukul 07.30 WIB. Kematian oknum Polisi anak 3 ini diketahui tetangganya karena diberitahukan Riki Gurusinga (26), seorang pemuda teman korban yang tinggal bersama korban.
Kepada wartawan di rumah duka, Rabu (27/6) sekira pukul 08.30 WIB, Riki menuturkan, sekira pukul 07.30 WIB, dia yang tidur sendirian di lantai dua rumah itu turun ke lantai satu untuk keluar.
Saat menuruni anak tangga, dia melihat korban terduduk di sandaran kursi rotan di samping tangga dengan seutas tali terlilit di leher korban.
Spontan Riki keluar rumah dan memberitahukan apa yang dilihatnya itu kepada semua tetangga.
Polisi pukul 08.00 wib kata Riki sejumlah polisi datang dan membawa korban ke RSUD Kabanjahe.
Keterangan yang diperoleh dari tetangga korban menyebutkan, korban sudah tiga tahun pisah ranjang dengan istrinya br Tanggang yang sekarang tinggal di Kisaran Kabupaten Asahan.
Sekira pukul 11.00 WIB, jasad korban tiba di rumah duka diantar mobil ambulans dari RSUD Kabanjahe dan disambut jerit tangis seluruh keluarga yang hadir. Kasubbag Humas Polres Karo AKP Sayuti Malik yang dikonfirmasi via SMS sekira pukul 15.19 wib membenarkan kematian korban
Bripka Lasman Silalahi (36), anggota Polres Tanah Karo, warga Gang Terang Brastagi, Kecamatan Brastagi Kabupaten Karo ditemukan tewas tergantung, Rabu (27/6) sekira pukul 07.30 WIB. Kematian oknum Polisi anak 3 ini diketahui tetangganya karena diberitahukan Riki Gurusinga (26), seorang pemuda teman korban yang tinggal bersama korban.
Kepada wartawan di rumah duka, Rabu (27/6) sekira pukul 08.30 WIB, Riki menuturkan, sekira pukul 07.30 WIB, dia yang tidur sendirian di lantai dua rumah itu turun ke lantai satu untuk keluar.
Saat menuruni anak tangga, dia melihat korban terduduk di sandaran kursi rotan di samping tangga dengan seutas tali terlilit di leher korban.
Spontan Riki keluar rumah dan memberitahukan apa yang dilihatnya itu kepada semua tetangga.
Polisi pukul 08.00 wib kata Riki sejumlah polisi datang dan membawa korban ke RSUD Kabanjahe.
Keterangan yang diperoleh dari tetangga korban menyebutkan, korban sudah tiga tahun pisah ranjang dengan istrinya br Tanggang yang sekarang tinggal di Kisaran Kabupaten Asahan.
Sekira pukul 11.00 WIB, jasad korban tiba di rumah duka diantar mobil ambulans dari RSUD Kabanjahe dan disambut jerit tangis seluruh keluarga yang hadir. Kasubbag Humas Polres Karo AKP Sayuti Malik yang dikonfirmasi via SMS sekira pukul 15.19 wib membenarkan kematian korban
Selasa, 26 Juni 2012
Polres Karo Musnahkan 232 Kg Ganja
KETERANGAN FOTO :Kapolres Karo AKBP Marcelino Sampouw SH SIk MT menyulutkan api untuk membakar
ganja bersama unsur Muspida Karo.
KABANJAHE, KORAN KARO
KABANJAHE, KORAN KARO
Polres Tanah Karo memusnahkan 232 kilogram ganja (664 batang) senilai Rp 400
juta serta 72 mesin pencetak uang (jakcpot) senilai Rp 142 juta, Selasa
(26/6).
Sebelum
pemusnahan barang narkoba dalam memperingati Hari Narkoba Sedunia ini, diadakan
upacara di Lapangan Samura Kabanjahe dan dipimpin Kapolres Tanah Karo AKBP
Marcelino Sampouw SH SIk MT dan dihadiri Bupati Karo DR (HC) Kena Ukur Karo
Jambi Surbakti, Ketua DPRD Karo Effendy Sinukaban SE, Dandim 0205/TK dan dari
TNI dan Polri, pelajar tingkat SMA dan SLTP, Akademi Kesehatan dan Pegawai
Negeri Sipil.
Dalam memperingati Hari Narkoba itu, Kapolres Karo mengimbau seluruh masyarakat Karo agar menjauhi dan tidak menggunakan narkoba. Sebab dapat berdampak negatif bagi generasi muda di Karo, mengingat saat ini banyak masyarakat Karo sudah terkena dampak negatif dari narkoba.
Pemusnahan barang bukti diawali dari pembakaran 664 batang ganja oleh Bupati Tanah Karo Dr (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti dan dilanjutkan secara bersama Kapolres Karo, Dandim 0205/TK, Ketua DPRD dan dilanjutkan dengan pemusnahan 72 mesin pencetak uang (jekcpot) yang disaksikan para peserta yang mengikuti upacara dalam memperingati Hari Narkoba Sedunia
Dalam memperingati Hari Narkoba itu, Kapolres Karo mengimbau seluruh masyarakat Karo agar menjauhi dan tidak menggunakan narkoba. Sebab dapat berdampak negatif bagi generasi muda di Karo, mengingat saat ini banyak masyarakat Karo sudah terkena dampak negatif dari narkoba.
Pemusnahan barang bukti diawali dari pembakaran 664 batang ganja oleh Bupati Tanah Karo Dr (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti dan dilanjutkan secara bersama Kapolres Karo, Dandim 0205/TK, Ketua DPRD dan dilanjutkan dengan pemusnahan 72 mesin pencetak uang (jekcpot) yang disaksikan para peserta yang mengikuti upacara dalam memperingati Hari Narkoba Sedunia
Pemuda Tewas Ditikam di Warung Minuman
KABANJAHE,KORAN KARO
Moris Siburian (17), warga Berastagi tewas ditikam di warung minuman tuak Kabanjahe Plaza Jalan Sudirman Kabanjahe Tanah Karo, Selasa (26/6) pukul 14.00 WIB. Korban yang terkapar bersimbah darah setelah ditikam orang tidak dikenal, dibawa beberapa warga ke Ruang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk mendapatkan pertolongan.
Namun usaha diberikan pihak RSUD Kabanjahe tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban, akibat luka tusukan senjata tajam (sajam) yang mengenai dada tengah dan dada sebelah kanan yang mengenai paru.
"Kami telah berupaya melakukan pertolongan terhadap korban, namun akibat lukanya yang serius korban meninggal dunia,"kata dokter Novanta Sembiring kepada wartawan.
Teman korban, Nuel Kaban (16) sesama warga Berastagi mengatakan, mulai pagi hari mereka minum tuak bersama di warung tuak milik temannya Arjuna.
"Kami saat itu minum tuak sebanyak 4 orang. Saat kejadian saya keluar dari warung dan tiba-tiba saya lihat korban sudah berlumuran darah tergeletak di halaman warung," ujarnya ketika ditanya wartawan pelaku penikaman itu, Nuel menjawab tidak kenal. Kapolres Tanah Karo AKBP Marcelino Sampouw SH SIk MT melalui Kasatreskrim AKP Harry Azhar ketika ditemui diruang IGD RSUD Kabanjahe membenarkan kejadian itu.
Menjawab pertanyaan wartawan, Kasat Reskrim mengatakan kasusnya masih dalam lidik sembari mengharapkan pelakunya sebaiknya segera menyerahkan diri
Moris Siburian (17), warga Berastagi tewas ditikam di warung minuman tuak Kabanjahe Plaza Jalan Sudirman Kabanjahe Tanah Karo, Selasa (26/6) pukul 14.00 WIB. Korban yang terkapar bersimbah darah setelah ditikam orang tidak dikenal, dibawa beberapa warga ke Ruang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk mendapatkan pertolongan.
Namun usaha diberikan pihak RSUD Kabanjahe tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban, akibat luka tusukan senjata tajam (sajam) yang mengenai dada tengah dan dada sebelah kanan yang mengenai paru.
"Kami telah berupaya melakukan pertolongan terhadap korban, namun akibat lukanya yang serius korban meninggal dunia,"kata dokter Novanta Sembiring kepada wartawan.
Teman korban, Nuel Kaban (16) sesama warga Berastagi mengatakan, mulai pagi hari mereka minum tuak bersama di warung tuak milik temannya Arjuna.
"Kami saat itu minum tuak sebanyak 4 orang. Saat kejadian saya keluar dari warung dan tiba-tiba saya lihat korban sudah berlumuran darah tergeletak di halaman warung," ujarnya ketika ditanya wartawan pelaku penikaman itu, Nuel menjawab tidak kenal. Kapolres Tanah Karo AKBP Marcelino Sampouw SH SIk MT melalui Kasatreskrim AKP Harry Azhar ketika ditemui diruang IGD RSUD Kabanjahe membenarkan kejadian itu.
Menjawab pertanyaan wartawan, Kasat Reskrim mengatakan kasusnya masih dalam lidik sembari mengharapkan pelakunya sebaiknya segera menyerahkan diri
MOBIL INTERNET KOMINFO KARO RAMAI DIGUNAKAN PELAJAR
Keterangan Foto : Mobil internet di Gedung Nasional Kabnjahe ramai digunakan kalangan pelajar
KABANJAHE,KORAN KARO
Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (M-PLIK) sangat dirasakan manfaatnya oleh para pelajar di Kabupaten Karo. Hal ini dilihat langsung oleh KORAN KARO di Gedung Nasional Kabanjahe, Selasa (26/6), ketika meninjau langsung dan sempat berbincang dengan Frans Ginting pelajar SMP Negeri 1 Kabanjahe.
Kabupaten Karo mendapatkan empat unit Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (M-PLIK) yang diserahkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu H. Gatot Pujo Nugroho beberapa waktu yang lalu. M-PLIK diberikan kepada provinsi Sumatera Utara untuk mengurangi
kesenjangan sarana dan pemerataan akses telekomunikasi bagi masyarakat,
guna mendukung pem bangunan pedesaan dengan pengembangan kawasan
agropolitan.
Pemberian M-PLIK ini merupakan upaya pemerintah untuk menopang program
pengembangan kawasan agropolitan Sumut sehinga dapat dijadikan sebagai
media kontak langsung pemerintah kepada masyarakat melalui proses
penyebaran informasi yang dapat mendukung percepatan pembangunan bidang
komunikasi dan informatika. Dengan demikian diharapkan tidak adalagi
kesenjangan informasi yang dihadapi masyarakat di Sumut karena kondisi
geografis.
Bupati Karo Dr (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti juga berjanji akan memanfaatkan MPLIK bagi peningkatan layanan
teknologi di kecamatan terpencil secara mobil. Sehingga seluruh wilayah dapat mempergunakannya terutama kalangan pelajar.Minggu, 24 Juni 2012
TERMINAL BERASTAGI BERALIH MENJADI TEMPAT BERJUALAN
KETERANGAN FOTO :
Terminal Berastagi
yang dipenuhi oleh pedagang kaki lima
dan melanggar Perda.
BERASTAGI,KORAN KARO
Pemkab Karo di
bawah Bupati Drs.DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti tampaknya harus melakukan tindakan nyata untuk
mengembalikan fungsi terminal Berastagi sebagaimana seharusnya. Sebab sampai
sekarang pedagang kaki lima masih saja memanfaatkan tersebut untuk berjualan
dan meraih rejeki, padahal hal ini sangat menyalahi peraturan daerah (Perda )
nomor 6 Tahun 2006 dengan tegas melarang fasilitas umum seperti terminal
sebagai tempat berjualan di pasal 6.
Menarik memang melihat fenomena ini sebab
wilayah terminal adalah wilayah atau ruangan public yang pasti ramai dilalui
oleh manusia dan akan menciptkan transaksi ketika seseorang melakukan
perdaganagn jual beli barang setiap harinya. Parahnya Posko yang beberapa waktu lalu dibangun oleh Camat Berastagi dijadikan lapak berjualan oleh pedagang kaki lima
Pantauan KORAN KARO, (24/6) di Kota Turis Berastagi dimana semakin
banyak pedagang kaki lima
yang berjualan di trotoar sepanjang Jalan Veteran dan terminal. Hal ini
tentunya sangat disayangkan, melihat Berastagi salah sebagai satu Daerah
Tujuan Wisata. Apalagi juga terlihat angkutan kota maupun angkutan pedesaan yang seharusnya
menggunakan fasilitas tersebut harus bergeser atau menggunakan lahan yang
sempit.
Dalam hal
ini ada berbagai instansi yang terkait yang harus melakukan kerjasama, mulai
dari Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan melalu Kantor Pasar Berastagi,Kantor
Camat Berastagi dan Satpol PP sebagai penegak Perda. Jika dibaiarkan maka
penduduk Tanah Karo akan kecewa terhadap penguasa.
Langganan:
Postingan (Atom)
