Keterangan Foto : Petugas sedang melakukan pengisian data bagi warga yang mengurus e-ktp
KABANJAHE,KORANKARO
Sebanyak 45 ribu penduduk Kecamatan
Kabanjahe, Kabupaten Karo terdata wajib memenuhi undangan pembuatan
kartu tanda penduduk elektrik (e-KTP) .
Pembuatan e-KTP mulai 2 Juli
hingga17 Oktober 2012, merupakan upaya pemerintah menyadarkan
masyarakat akan pentingnya identitas diri.
Pembuatan e-KTP gratis yang disosialisasikan kepada penduduk dari 8 desa dan 5 kelurahan Kecamatan Kabanjahe, mendapat respon baik dari masyarakat. Pantauan KORANKARO, Selasa (17/7), antusias masyarakat memenuhi undangan pembuatan e-KTP di kantor Kecamatan Jalan Veteran Kabanjahe, sangat tinggi.
Bagi penduduk yang tidak mendapat undangan pembuatan e-KTP bisa datang langsung ke catatan sipil atau melapor ke panitia pembuatan e-KTP, ungkap Seketaris Kecamatan Kabanjahe Drs Oberlin Sembiring, Selasa (17/7).
Penduduk yang berusia 17 tahun ke atas sudah wajib mendaftarkan diri atau memenuhi undangan pembuatan e-KTP, target pembuatannya sampai Desember 2012 guna mengantisipasi penduduk yang masih berada di luar daerah, jelasnya.
Pembuatan e-KTP gratis yang disosialisasikan kepada penduduk dari 8 desa dan 5 kelurahan Kecamatan Kabanjahe, mendapat respon baik dari masyarakat. Pantauan KORANKARO, Selasa (17/7), antusias masyarakat memenuhi undangan pembuatan e-KTP di kantor Kecamatan Jalan Veteran Kabanjahe, sangat tinggi.
Bagi penduduk yang tidak mendapat undangan pembuatan e-KTP bisa datang langsung ke catatan sipil atau melapor ke panitia pembuatan e-KTP, ungkap Seketaris Kecamatan Kabanjahe Drs Oberlin Sembiring, Selasa (17/7).
Penduduk yang berusia 17 tahun ke atas sudah wajib mendaftarkan diri atau memenuhi undangan pembuatan e-KTP, target pembuatannya sampai Desember 2012 guna mengantisipasi penduduk yang masih berada di luar daerah, jelasnya.
Nurkaindah br Tarigan (21) warga Simpang Empat Kelurahan Lau Cimba yang
memenuhi undangan pembuatan e-KTP kepada Analisa mengatakan, pembuatan
e-KTP gratis ini ditentukan hari dan jamnya. Kalau pembuatan KTP yang
lama penduduk bebas membuat tanpa terikat waktu. Pemerintah
mengharapkan, khusus pemerintah Kecamatan Kabanjahe pembuatan e-KTP
sebagai identitas tunggal tanpa dipungut biaya, kiranya selesai pada
waktu yang ditetapkan dan tidak ada masyarakat yang ketinggalan
mendaftar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar