KETERANGAN FOTO : Beberapa orangtua berkerumun di panti Parawasa Brastagi yang ingin menemui anaknya yang terjaring razia, Minggu (15/7).
BERASTAGI, KORANKARO
Saat menikmati minuman di Cafe Citra Sri
Gunting Medan, Sabtu (14/7) pagi, tiga perempuan turut diangkut petugas
dan digiring ke Panti Rehabilitasi Wanita (Parwasa) ke Brastagi. Padahal
seorang diantaranya adalah ibu rumahtangga yang sedang memiliki bayi.
Menurut orangtua salah
seorang korban yang minta namanya diinisialkan, NH (51) didampingi
suaminya JN (55), ketiga anaknya belum ada satu jam berpisah dengan
keluarganya saat menghadiri acara pesta kerabatnya tidak jauh dari Cafe
Citra. Namun, karena hendak ingin duduk dan santai, anak tertuanya
mengajak adik dan sepupunya duduk di cafe itu.
"Belum sampai 20 menit mereka duduk di cafe itu, datang petugas
mengerebek/merazia cafe yang tepatnya ada di seberang cafe Citra. Namun,
karena tidak merasa membawa apa-apa dan memang tidak berbuat apa-apa
selain minum ringan saja, anak saya dan keponakan saya duduk saja.
Tetapi saat tim razia terdiri dari gabungan aparat langsung membawa anak
saya. Padahal KTP anak saya lengkap semua," ujarnya.
Ditambahkannya, salah seorang anaknya YL (30) seorang ibu rumahtangga
memiliki seorang anak yang berusia 1,6 bulan, masih harus diberi ASI
juga tidak dizinkan pulang. "Kasihan anaknya, menagis terus-terusan,
anak saya itu bukan pekseja seks kenapa harus dibina, apa salah minum di
cafe?,"keluhnya
Setelah mengunjungi anaknya di halaman Panti Rehabitasi Wanita
(Parawasa), ibu itu menangis, pasalnya tidak satupun anaknya yang
dizinkan pulang.
Salah seorang anaknya LL (28) juga adalah salah satu mahasiswa di sebuah
perguruan tinggi jurusan kedokteran sedang NS (18) baru menyelesaikan
SMA dan sedang demam, bahkan semuanya punya indentitas.
Lain halnya dengan E Syahputra (52), dia mengaku anaknya EN (25) juga
terjaring di cafe yang sama. Dia mengaku, begitu EN diangkut dia
mengejar hingga ke depan kantor Bupati Deliserdang dan memohon kepada
salah satu pegawai Satpol PP bernama Sutan yang merazia agar EN bisa
dikeluarkan.
Minta Rp400 Ribu
"Entah dasar apa Sutan berjanji mengeluarkan EN bila bersedia membayar
Rp 400 ribu. Tanpa menunggu lama permintaanya saya turuti, tetapi sampai
saat ini petugas Satpol PP itu belum juga mengeluarkan anak saya,"
ujarnya.
Pemilik Cafe Citra YP kepada wartawan mengatakan, sebelum terjadi
penggerebekan, dia melihat cafe yang terletak tepat di depan cafe
miliknya dirazia petugas.
"Karena kami melihat, ya kami hidupkan semua lampu, dan menyuruh seluruh
tamu yang hadir untuk tidak panik. Karena cafe kami tidak menyediakan
PSK. Namun begitu petugas masuk langsung merazia memisahkan yang pria
dan wanita. Tanpa menunggu lama seluruh pegawai dan beberapa tamu
diangkut," ujarnya.
Saat berkunjung ke Parawasa di Brastagi, pemilik kafe menanyakan kepada
petugas Panti Rehabilitasi Wanita (parawasa) apakah pegawai dan tamu
yang diangkut bisa dibawa pulang, namun pihak Dinas Parawasa tidak
memberikan izin.
"Petugas Parawasa mengatakan mereka yang terjaring dibina terlebih
dahulu.Saya heran apakah mereka menganggap pekerja waitres dan biduan
bahkan tamu yang ada di cafe adalah PSK, hingga harus dibina dulu?,"
ujar YP.
Saat hal ini dikonfirmasikan kepada Kepala Panti Rehabilitasi Wanita
Parawasa Brastagi Drs Halomoan Samosir, dia mengatakan, tidak bersedia
bertemu. Beberapa petugas mendatangi wartawan dan menyampaikan, orang
nomor satu di Parawasa Brastagi tersebut tidak dapat diganggu karena
sedang beristirahat.
Saat dihubungi melalui telepon selularnya Drs Halomoan Samosir tidak
menjawab, begitu juga saat dikirim pesan singkat dia juga tidak bersedia
membalas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar