KETERANGAN FOTO : Kendaraan roda dua yang ditilang melalui Operasi Patuh Toba diamankan di Mapolres Tanah Karo di Kabanjahe.
KABANJAHE,KORANKARO
Operasi Patuh Toba 2012 se jajaran Polres
Tanah Karo yang digelar mulai 4 Juli s/d 9 Juli 2012, mengeluarkan
tindakan langsung (Tilang) 357 lembar.
Hal itu dikatakan Kapolres
Tanah Karo AKBP Marcelino Sampouw SH SIk MT melalui Kasat Lantas AKP
Radu Sembiring kepada wartawan, Selasa(10/7) sore di Mapolres Tanah Karo
Jalan Djamin Ginting Kabanjahe Tanah Karo.
Kapolres menjelaskan, dalam Operasi Patuh diamankan 46 kendaraan roda
dua, STNK 210 lembar, SIM 101 lembar. Selanjutnya, ke-46 kendaraan roda
dua ditahan karena tidak mempunyai kelengkapan surat-surat.
Ke-210 STNK dan 101 SIM yang ditilang, pengendaranya tidak menggunakan
helm, tidak menyalakan lampu (light on), 152 pelanggaran tidak
mengindahkan rambu-rambu. Bagi kenderaan roda 4 ditindak karena tidak
memakai alat pengaman seperti safety belt.
Menjawab pertanyaan wartawan tentang kecelakaan lalulintas (Lakalantas)
yang terjadi selama Operasi Patuh , AKP Radu Sembiring mengatakan,
terjadi empat kali laka lantas dengan korban luka berat tiga dan luka
ringan dua orang, kerugian ditaksir Rp 4 juta.
"Bagi pemilik kendaraan yang ditahan dapat mengambil dengan menunjukkan
surat yang dibutuhkan dan melengkapi kelengkapan kenderaan tersebut ke
Mapolres Tanah Karo," ujar Radu Sembiring.
Untuk kelancaran Operasi Patuh 2012 ini, pihak Sat Lantas melakukan
secara hunting dengan kenderaan roda dua sebanyak 5 unit dan roda 4
sebanyak 2 unit yang dilaksanakan 4 Juli s/d berakhir 17 Juli 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar