TANAH KARO, KORANKARO
Manager PT
Subur Sari Last Derich, Bambang Saragih (46), sebagai pihak yang merasa
dirugikan atas aksi pengerusakan dan pencurian pohon mahoni dalam pengerjaan
proyek peningkatan jalan batas Kabanjahe – Merek Kabupaten Karo, Rabu (31/10)
kemarin, akhirnya menemukan barang bukti. lima ratusan pohon mahoni miliknya di
halaman kantor Bupati tepatnya di belakang kantor Satpol PP Pemkab Karo Kabanjahe,di temukan pada Selasa (13/11) sekira
pukul 16.00 WIB.
“Setelah saya
menadapat informasi bahwa tanaman pohon mahoni kami berada di halaman kantor Bupati yang berada di belakang kantor Satpol PP,
makanya saya langsung datang untuk melihat pohon mahoni tersebut. Ternyata pohon
mahoni tersebut memang persis seperti pohon mahoni yang kami tanam kemarin yang
telah dicabuti oleh oknum Satpol PP dan oknum pegawai Camat Merek itu,”pungkasnya
sembari melihat-lihat tanaman mahoninya yang sudah terbungkus plastik Polybet warna
hitam.
Dikatannya,
bahwa kejadian yang sudah dilaporankannya ke Polres Tanah Karo dengan
STPL-A/973/XI/2012/SU/RES T.Karo, supaya segera dituntaskan penanganannya. “Kami
sudah banyak dirugikan atas pengerusakan dan pencurian tanaman mahoni ini bang,
jadi tolonglah perkaranya segera diusut tuntas,”ujarnya penuh harap.
Ketika wartawan ingin menjumpai yang mau langsung konfirmasikan kepada Kakan Satpol PP Edi Katana Sebayang, pada Hari itu juga di
ruang kerjanya tidak berada di tempat. Sementara konfirmasi via selulernya juga
tidak ada jawaban.
Ngena Malem
Sembiring dan Nesron Sukatendel, Pegawai Dinas Pertamanan dan Kebersihan
Kabupaten Karo saat dikonfirmasi, Selasa (13/11) yang lewat di kantornya membenarkan bahwa
ada pihak Satpol PP Pemkab Karo menyerahkan ratusan pohon mahoni ke kantornya, pada
Kamis (8/11) sore. “Pada Kamis lalu, pihak Satpol PP menyerahkan ratusan pohon
mahoni kepada kami supaya dibungkus dengan plastik Polibet Dan setelah kami bungkusi,
pada Jumat (9/11) pihak Satpol PP mengambalil kembali ratusan pohon mahoni yang sudah kami
plastiki,”ujarnya sembari mengatakan bahwa upah yang sudah dijanjikan Satpol PP
untuk membungkus ratusan pohon mahoni tersebutpun belum diperolehnya.
Ketika dikonfirmasi
kepada Kapolres Tanah Karo AKBP Marcelino Sampouw SIK, MT via selulernya
mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengecek kebenaran keberadaan ratusan
pohon mahoni tersebut. “Kita akan cek dan terimakasih atas informasinya,”pungkasnya.
(LIN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar