Sabtu, 24 November 2012

Korban Pencurian Temukan Pohon Mahoni di Kantor Satpol PP

Keterangan gambar :Korban pencurian dan pengerusakan, Bambang Saragih saat melihat pohon mahoninya di halaman belakang Kantor Satpol PP Pemkab Karo Kabanjahe, (FotoKORANKARO/TerkelinBukit).
TANAH KARO, KORANKARO

Manager PT Subur Sari Last Derich, Bambang Saragih (46), sebagai pihak yang merasa dirugikan atas aksi pengerusakan dan pencurian pohon mahoni dalam pengerjaan proyek peningkatan jalan batas Kabanjahe – Merek Kabupaten Karo, Rabu (31/10) kemarin, akhirnya menemukan barang bukti. lima ratusan pohon mahoni miliknya di halaman kantor Bupati tepatnya di  belakang kantor Satpol PP Pemkab Karo Kabanjahe,di temukan pada  Selasa (13/11) sekira pukul 16.00 WIB.
“Setelah saya menadapat informasi bahwa tanaman pohon  mahoni kami berada di halaman kantor Bupati yang berada di belakang kantor  Satpol PP, makanya saya langsung datang untuk melihat pohon mahoni tersebut. Ternyata pohon mahoni tersebut memang persis seperti pohon mahoni yang kami tanam kemarin yang telah dicabuti oleh oknum Satpol PP dan oknum pegawai Camat Merek itu,”pungkasnya sembari melihat-lihat tanaman mahoninya yang sudah terbungkus plastik Polybet warna hitam.
Dikatannya, bahwa kejadian yang sudah dilaporankannya ke Polres Tanah Karo dengan STPL-A/973/XI/2012/SU/RES T.Karo, supaya segera dituntaskan penanganannya. “Kami sudah banyak dirugikan atas pengerusakan dan pencurian tanaman mahoni ini bang, jadi tolonglah perkaranya segera diusut tuntas,”ujarnya penuh harap.  
Ketika wartawan ingin menjumpai yang mau langsung konfirmasikan kepada Kakan Satpol PP Edi Katana Sebayang, pada Hari itu juga di ruang kerjanya tidak berada di tempat. Sementara konfirmasi via selulernya juga tidak ada jawaban.
Ngena Malem Sembiring dan Nesron Sukatendel, Pegawai Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kabupaten Karo saat dikonfirmasi, Selasa (13/11) yang lewat di kantornya membenarkan bahwa ada pihak Satpol PP Pemkab Karo menyerahkan ratusan pohon mahoni ke kantornya, pada Kamis (8/11) sore. “Pada Kamis lalu, pihak Satpol PP menyerahkan ratusan pohon mahoni kepada kami supaya dibungkus dengan plastik Polibet Dan setelah kami bungkusi, pada Jumat (9/11) pihak Satpol PP mengambalil kembali  ratusan pohon mahoni yang sudah kami plastiki,”ujarnya sembari mengatakan bahwa upah yang sudah dijanjikan Satpol PP untuk membungkus ratusan pohon mahoni tersebutpun  belum diperolehnya.
Ketika dikonfirmasi kepada Kapolres Tanah Karo AKBP Marcelino Sampouw SIK, MT via selulernya mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengecek kebenaran keberadaan ratusan pohon mahoni tersebut. “Kita akan cek dan terimakasih atas informasinya,”pungkasnya. (LIN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar