Kamis, 01 November 2012

Akibat Tanaman Jagung Mati, Heripin Kacaribu Meregang Nyawa Di Tangan Tarigan

 Pelaku (Deris Tarigan) saat melakukan penikaman ke dada korban yang diperankan oleh salah seorang anggota Kepolisian Briptu AL Bilal saat Rekontruksi ( Terkelin Bukit)
TANAH KARO, KORAN KARO

Deris tarigan (32) Alias Tarik Emosi melihat tanaman jagung miliknya mati akibat dilindas gerobak lembu (gereta. Karo red) yang melewatinya, membuat warga Desa Suka Babo Kecamatan Juhar  ini menjadi gelap mata.
Melihat tanaman jagung tersebut mati  Deris pun langsung menjumpai Heripin Kacaribu Alias Mondul (35) warga Desa Sugihen Kecamatan Juhar keladangnya yang tak jauh dari perladanganya sendiri dan  pada saat itu Arifin sedang berada diladangnya yang  ditemani dua orang anaknya yakni Haren Kacaribu (13) dan Kerta Kacaribu (11) hendak meyemprot rumput di bawah pohon jagung.
Sedangkan ladang milik Heripin dengan ladang milik Deris masih bersebelahan, untuk menuju ladang Arifin , dia terpaksa melewati ladang Deris.
  Deris datang  keladang Heripin menanyakan tanaman jagung miliknya yang mati akibat dilindasi gerobak lembu milik Heripin. Saat  keduanya bertemu diperladangan juma Taneh Mate  Desa Sugihen itu, mereka sempat bertekak mulut. ,karena Deris menanyakan”kenapa kau gilas tanaman jagung saya, kalau  itu kan bukan  jalan.”kata Deris kepada Heripin.
Mendengar adanya perkataan dari Deris Tarigan, kontan saja Heripin langsung menantang dan mengatakan”sudah jago kau” katanya sambil mendekat dan langsung meninju wajah dan dada Deris. Setelah dia pukul dada deris, diapun langsung  mendorongnya sehingga terjatuh kebelakang dengan posisi terduduk.
Karena merasa terpojok setelah dilakukan pemukulan oleh Arifin, langsung saja Deris mencabut senjata tajam  yang terselip  pinggangnya.
Saat  senjata tajam berada di  genggamannya,  Deris langsung menikam dada  Haripin  sambil berdiri,  Deris kembali menikam tubuh Haripin secara bertubi tubi  tapi tetap ditangkisnya dengan tangan, namun senjata tajam milik Deris kembali mengenai dada Harifin yang kedua kalinya.
Mendengar adanya suara ribut antara Haripin dengan Deris , membuat  Kerta Kacaribu (11) anak Haripin langsung berteriak melihat deris menikami tubuh bapaknya dan jarak antara mereka tidak berjauhan.Namun teriakan tersebut tidak dihiraukan oleh Pelaku dan tetap saja menikami tubuh korban.Melihat itu anak tertua korban Haren Kacaribu langsung berlari kerumah sambil memberitahukan kejadian itu kepada keluarganya.
Sepeninggal  Haren ketika dia  pergi kerumah, Deris kembali melakukan penikaman di bagian dada  korban sampai empat kali.Setelah menikami  dada korban sebanyak empat liang, korban pun terjatuh dan mengeluarkan banyak darah.
Setelah terjatuh tubuh korban pun ditikam lagi, dan selanjutnya tewrsangka pun langsung pergi sambil berlari meninggalkan korbannya dengan  membawa senjata tajam miliknya yang dipergunakan menghabisi nyawa korban. Ditengah perjalanan, tersangka langsung membuang senjata tajam tersebut ke jurang untuk menghilangkan barang bukti.
Setibanya di perladangan milik Payo Sembiring, tersangka langsung pulang kerumah dengan istrinya yang bernama Ema  Nita Beru Ginting. Setelah melakukan pembunuhan itu, Deris pun langsung melarikan diri ke Medan, tapi usahanya gagal karena pihak Kepolisian langsung mengubernya.
Rabu (3/10) sekira Jam 11.00 Wib, petugas berhasil meringkusnya di Simpang Tiga Mesjid Agung Kabanjahe ketika hendak menunggu mobil untuk  melarikan diri dan langsung di boyong ke Mapolres Karo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
 Sekedar mengingatkan terjadinya kasus pembunuhan ini terjadi ,pada Minggu (30/9) sekira jam 07.00 Wib tepatnya diperladangan juma mate Desa Sugihen Kecamatan Juhar Kabupaten karo.Akibatnya Heripin Kacaribu meninggal dunia di TKP dan tubuhnya ditikam sebanyak 10 liang oleh Deris Tarigan.
Peran rekonstruksi dilakukan di Polres Karo ,Senin (29/10) sekira jam 11.45 Wib. Peran pelaku langsung diperagakan oleh tersangka dan korban diperankan oleh Briptu Al Bilal.Pada rekon tersebut juga dihadiri oleh beberapa orang dari  Kejaksaan Negeri Kabanjahe Cabang Tiga Binanga serta  pengacara dari tersangka dan begitu juga keluarga dari korban.
Sementara Nurlela beru Kacaribu (23)  yang mengaku adik dari korban mengatakan, dalam peran rekon tersebut banyak yang tidak benar.
Menurutnya pada saat korban dibawa ke Rumah sakit ada juga bekas luka tikaman di punggungnya serta kakinya.Tapi saat dilakukan rekon tidak disebutkan luka di kaki dan punggung korban “Ujarnya yang  didampingi beberapa keluarganya. .(LIN).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar