Sabtu, 24 November 2012

FBHI “Usut Tuntas Keabsahan SKPI Kena Ukur”

TANAH KARO, KORANKARO

Surat Keterangan Penganti Ijazah ( SKPI ) atas nama Kena Ukur Surbakti yang saat ini menjadi Bupati Karo yang diragukan keabsahannya hingga dibawa ke Mapolres Karo STPL-C/415/V/2012/SU/RES T.Karo, tertanggal 19 Mei 2012 beberapa bulan yang lalu, mulai didesak proses hukumnya.
            Hal ini disampaikan oleh S.Firdaus Tarigan SH,SE selaku kuasa hukum dari pelapor kepada WARTAWAN Saptu (17/11) di Kabanjahe. Menurutnya Polres Karo sudah dan harus menetapkan tersangka. Dimana berdasarkan hasil penyelidikan menjadi penyidikan terhadap Kena Ukur selaku pemakai SKPI, Kepala Sekolah Menengah Negeri 1 Medan selaku penerbit dan KPUD Karo yang memanfaatkan.
            “ Seharusnya saat ini Polres Karo telah menetapkan tersangka. Hal tersebut berdasarkan bukti-bukti dan unsur-unsur berdasarkan BAP yang ada telah mencukupi. Kami dari Forum Bantuan Hukum Indonesia (FBHI) mengharapkan agar Polres Karo tidak mengadakan dualisme pendapat. Karena semua dilakukan berdasarkan petunjuk dan proses hukum yang berlaku,” paparnya.
            Dirinya selaku pimpinan FBHI mengharapkan agar Polres Tanah Karo tidak ragu dan tidak boleh diinterpensi oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan. Dimana bila semua telah sesuai dengan proses hukum kasus tersebut akan menjadi Kado yang baik bagi pecinta hukum di Bumi Turang dan tidak menjadi PR di Tahun 2013 mendatang, paparnya.
Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu Kapolres Karo AKBP Marcelino Sampow SH.Sik.MT yang dikonfirmasi sejumlah wartawan menyampaikan bahwa pihaknya berjanji akan menuntaskannya dan tidak ada ditutup-tutupi. ia juga mengatakan pihaknya telah melayangkan SPDP ke Kejari Kabanjahe, tanpa menyebut siapa yang bakal tersangka dalam kasus SKPI. “Sabar deh pokoknya penyidik polisi akan menuntaskan soal SKPI itu apakah ada pemalsuan dokumen soal penerbitan SKPI itu,”ungkapnya
Di tempat terpisah Kajari Kabanjahe melalui Kasipidum D Gurning SH di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya sepekan lalu telah menerima SPDP dari penyidik kepolisian soal SKPI tersebut.ujarnya (LIN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar