Jumat, 02 November 2012

Diancam, Pekerja Laporkan Bupati Karo ke Polres

 Keterangan Foto : BUAT LAPORAN : Korban pengancaman Enri Hutasoit (31) sedang membuat laporan di SPK Polres Tanah Karo.
TANAH KARO, KORAN KARO
Pekerja  PT Subur Sari Last Derich yang mengerjakan proyek peningkatan jalan batas Kabanjahe – Merek Kabupaten Karo, Henri Hutasoit (29) warga Desa Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara, melaporkan Bupati Karo DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti ke SPK Polres Tanah Karo, Kamis (1/11) sekira pukul 16.300 WIB, dengan STPL nomor : STPL-A/972/XI/2012/SU/RES T.Karo tanggal 1 November 2012.
Pasalnya, dirinya merasa terancam dan ketakutan atas perkataan Kena Ukur Karo Jambi yang hendak menguliti dan menanamkan dirinya ke dalam tanah, Rabu (31/10) kemarin sekira pukul 16.30 WIB. 
“Peristiwa itu berawal saat itu saya sedang bekerja melaksanakan proyek tersebut dengan menanam pohon mahoni di sepanjang jalan, persisnya Simpang Desa Ergaji Kecamatan Merek. Tiba-tiba datang Kena Ukur Karo Jambi menggunakan mobil mangaku Bupati Karo, marah-marah dan mendesak kami untuk mencabuti pohon-pohon mahoni yang sudah kami tanami tersebut,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (1/11)
 Sehubung dirinya tidak mau melaksanakan perintah bupati itu, kata Hutasoit, bahwa dirinya diancan akan dikuliti dan ditanamkan ke dalam tanah.
“Cepat kau cabuti pohon mahoni yang sudah kalian tanam itu, atau aku kuliti kau nanti dan aku tanamkan kau ke dalam tanah seperti pohon mahoni itu,”ujarnya menirukan perkataan Kena Ukur.
Mendengar ancaman bupati itu, Hennri Hutasoit memohon kepada bupati untuk bersabar supaya dirinya menghubungi bosnya, namun Karo Jambi malah semakin marah. “Cepat kau cabuti pohon mahoni itu, apa kau tak kenal sama ku, aku ini orang yang paling kaya di Tanah Karo. Tau kau, aku Bupati Karo, Karo Jambi,”ujarnya menirukan ucapan bupati itu, sembari ajudan bupati seketika melakukan pencabutan pohon-pohon mahoni yang sudah ditanami para pekerja tersebut.
Selang beberapa menit, sambung Hutasoit, tiba-tiba datang lima orang pegawai kecamatan, termasuk Camat Merek Data Martina BR Ginting untuk mencabuti pohon-pohon mahoni tersebut. “Mungkin kedatangan camat Merek tersebut atas perintah bupati,”duganya.
Informasi lain menyebutkan, selang beberapa saat kemudian, personil Sat Pol PP juga mencabut bibit mahoni yang sudah ditanam sebanyak 1000 batang sehingga perusahaan itu merasa dirugikan ratusan juta rupiah.
Saat disinggung kenapa dirinya melaporkan bupati, “saya masih ketakutan bang, saya takut ancaman bupati itu kesampaian, sementara saya bukan warga sini,”ujarnya.
Atas laporan itu sejumlah personil Reskrim Polres Tanah Karo langsung terjun ke TKP untuk melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan serta mendata jumlah pohon yang dicabut termasuk kerugian.
Ketika dikonfirmasi kepada Kapolres Tanah Karo melalui Kasubbag Humas Polres Tanah Karo, AKP Sayuti Malik, Kamis (1/11) di kantornya,  membenarkan ada laporan tersebut. “Ia, memang benar ada korban pengancaman membuat laporan. Saat ini kasusnya sedang dilidik,”pungkasnya.
Secara terpisah, Camat Merek Data Marlina BR Ginting, saat dikonfimrasi via selulernya tidak membantah dan tidak membenarkan kejadian itu. “Maaf ini siapa ? sedang pjj,”pungkasnya singkat via SMS.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas dan Publikasi Pemkab Karo, Jhonson Tarigan via selulernya, mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui kejadian tersebut. Sementara Bupati Karo DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakati saat dikonfirmasi via selulernya tidak mendapat jawaban.
Kakan Sat Pol PP Edi Katana Sebayang SH yang dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan belum mengetahui laporan itu. “Saya masih sibuk entar lagi kau hub,”ungkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar