Sabtu, 24 November 2012

Bupati Karo Terancam Masuk Penjara




Kasus pencabutan pohon mahoni  yang ditanam pada bahu jalan  Negara dari Simpang Desa Bunuraya Kecamatan Tiga Panah hingga simpang Desa Regaji Kecamatan Merek Karo kini sudah memasuki tahapan baru. Sejumlah saksi-saksi yang mengetahui rangkaian-rangkaian kejadian sudah memberikan keterangan di Mapolres Tanah Karo dijalan Veteran Kabanjahe.
Bupati Karo,DR.(HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti terancam masuk penjara kalau laporan saksi korban tentang pengerusakan,pencurian disertai pengancaman dapat dibuktikan.Sejauh ini informasi yang dihimpun KORANKARO pemeriksaa belum mengarah kepada terlapor Kena Ukur Surbakti selaku Bupati Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP.Marcelino Sampouw SH.S.iK.MT melalui Kasubbag Humas AKP.Sayuti Malik kepada Beberapa Wartawan  Selasa (20/11) diruang kerjanya menyebutkan bahwa kasus pengerusakan,pencurian disertai dengan ancaman masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Ditambahkannya bahwa penyelidikan dan penyidikan belum mengarah kepada Bupati Karo selaku terlapor.
,”Sesudah selesai semua saksi-saksi yang mengetahui rangkaian-rangkaian peristiwa itu diperiksa baru dilanjutkan pemeriksaan terhadap terlapor. Kita juga sudah memanggil Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karo untuk dimintai keterangan,apakah sesudah dicabut dari lokasi penanam kemudian dipolibagkan disana,”terang perwira tiga balok emas dipundak ini .
Ketiga disinggung tentang  Kapolres memangil Bupati Karo sebagaimana dilansir media,langsung dibantah. ,”Kita belum ada memanggil Bupati Karo selaku terlapor dalam kasus ini. Barang buktinya saja belum disita,”kilahnya.
Sekedar mengingatkan Bupati Karo DR .(HC) Kena Ukur Surbakti dilaporkan Hendri Hutasoit (29) warga Desa Silampuyang Kecamatan Siborong borong Kabupaten Tapanuli Utara.Laporan pengaduan tindak pidana pengancaman tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor:LP/972/XI/SU/Res.T.Karo tertanggal 01 Nopember 2012. Juga laporan pengaduan  atas nama pelapor Ir.Bambang Iryanto Saragih (46) warga Jalan Balai Desa gang Bunga Patumbak Medan. Tindak Pidana pecurian dan perusakan dengan nomor STPL,nomor:LP/973/XI/2012/SU/Res.T.Karo tertanggal 01 Nopember 2012.(LIN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar