Senin, 20 Agustus 2012

Dipimpin Plt.KAKAN SATPOL PP dan CAMAT Bahan Tambang Dolomit Dibongkar

Keterangan Foto : Satpol PP, Camat Payung Toni Sembiring, Camat Tiga Nderket Baron Kaban, SH. menyaksikan pembongkaran muatan empat truk.
PAYUNG, KORANKARO
Satpol PP Pemkab Karo dipimpin Plt Kakan Satpol PP Edykatanan, SH membongkar bahan tambang jenis dolomit muatan empat unit truk Colt Diesel persis di depan pos pengendalian bahan tambang dolomit, Selasa (14/8) di Desa Payung Kecamatan Payung. Pembongkaran bahan tambang dari truk di Desa Payung itu, selain di saksikan Plt Kakan satpol PP Edykatana SH, Plt Kadis Tamben Robert Perangin-angin, Spd, Camat Payung Toni Sembiring, Camat Tiga Nderket Baron Kaban, SH.

Menurut Kapos Pengendalian galian C Desa Payung Tuah Pandia, sebelum dilakukan pembongkaran bahan tambang itu, Selasa (14/8), pada Minggu (5/8), empat unit truk pengangkut dolomit di melintas di depan pos pengendalian kemudian diberhentikan guna pemeriksaan kelengkapan dokumen berdasarkan MoU terhadap lima pengusaha tambang.

Namun, ketika pihak penjaga pos meminta DO yang lajim disebut kelengkapan surat jalan, supir yang tidak diketahui identitasnya memberikan DO yang tidak sesuai dengan aturan ditetapkan Pemerintah Kabupaten Karo, hingga dokumen itu tidak sah atau tidak berlaku.

Namun, petugas pos menyarankan agar supir mengambil surat jalan yang resmi atau mengembalikan bahan tambang dimaksud. Namun, supir bersikeras tidak mempedulikan saran dari penjaga pos dan akhirnya para supir meninggalkan truk dimaksud dengan kondisi terkunci, hingga keberadaan truk truk itu meresahkan pengguna jalan dan masyarakat desa itu.

Upaya lain juga ditempuh pihak petugas pos yakni, mencari keberadaan supir agar melengkapi dokumen dimaksud karena masyarakat di sekitar pos merasa risih dengan keberadaan angkutan itu.

Namun sampa,Selasa (14/8) pihak supir dimaksud tidak berhasil ditemui, hingga pihak Satpol PP melakukan pembongkaran muatan truk sesuai dengan Tupoksinya.

Sebelum selesai pembongkaran, pihak Pemkab Karo melalui Plt Kakan satpol PP Edykatana SH, Plt Kadis Tamben Robert Perangin-angin, Spd, Camat Payung Toni Sembiring, Camat Tiga Nderket Baron Kaban, SH, Kapos Pengendalian Galian C didesa Payung Tuah Pandia melaporkan hal itu ke Polsek Payung.

Namun, Intel Polsek Payung, bernama Tengteng Ginting menyarakan agar melakukan pengaduan ke Polres Karo. Silakan mengadu ke Polres Karo, jelasnya.

Sebab, mereka tidak mengetahui dasar apa pengaduan dilakukan meskipun masyarakat sekitar merasa risih atas keberadaan truk truk itu.

Sedang Plt Kakan Satpol PP yang dikonfirmasi wartawan di lapangan, Selasa (14/8) menyebutkan Satpol PP dalam melakukan pembongkaran muatan truk tetap merujuk Tupoksinya melaksanakan ketentuan Perda Karo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar